DPR Minta Kejagung Bongkar Dalang Mafia Minyak Goreng

20 April 2022 20:10

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek memberikan komentar terkait penetapan tersangka dirjen Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Daglu Kemendag).

“Kami berharap proses hukum berjalan secara professional,” kata Awiek kepada GenPI.co, Selasa (19/4).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap pelaku penyebab kelangkaan minyak goreng bisa segera terungkap.

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden 3 Periode, SBY Turun Gelanggang

“Ini juga menandakan ada permainan di lingkup pemerintahan untuk membuka ekspor, sehingga ada kelangkaan crude palm oil (CPO) di dalam negeri,” bebernya.

Awiek juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta, Hati-hati di Jalan Ya

“Kami juga berharap Kejagung menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kelangkaan minyak goreng,” katanya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Daglu Kemendag) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

BACA JUGA:  Di Tangan Gibran Rakabuming, Kota Solo Meroket

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sang Dirjen bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain, IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co