GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan baliho Firli Bahuri di Lampung Selatan bukan program dari lembaganya.
Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya juga tidak menanggarkan pemasangan baliho tersebut.
"KPK memastikan pemasangan baliho pesan antikorupsi tersebut bukan bagian program dan juga tidak menggunakan anggaran kami," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (20/4).
Dirinya menilai baliho itu merupakan peran aktif masyarakat yang ingin ikut dalam pemberantasan korupsi.
"Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukum," kata dia.
Pasalnya, menurut Ali, masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta penyampaian pesan-pesan antikorupsi.
"Pesan antikorupsi penting terus digelorakan agar satu sama lain saling mengingatkan untuk menjauhi perilaku-perilaku korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, baliho yang menampakkan wajah Firli Bahuri dibagikan oleh Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Lewat unggahan di akun Twitter pribadinya, Febri mempertanyakan apakah Firli sudah mengetahui terkait keberadaan baliho tersebut.
"Yth. Pak Firli Bahuri. Ada foto Bapak di baliho gede di Lampung Selatan. Sudah tahu belum, Pak?" ujar Febri Diansyah, Rabu (20/4). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News