Ribuan Anggota NII Ogah Balik ke NKRI, Polri Akan Beri Sanksi

29 April 2022 01:20

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Polri akan beri sanksi ribuan anggota Negara Islam Indonsia (NII) yang ogah balik ke NKRI.

Ramadhan mengungkapkan akan ada tindakan hukum bagi 1.125 orang anggota NII yang enggan kembali ke NKRI.

Menurutnya, baru ada sekitar 391 orang anggota NII yang telah mencabut baiat dan kembali ke ideologi bangsa.

BACA JUGA:  Jaringan NII Sumbar Mau Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Brigjen Ramadhan menegaskan, jika ribuan anggota NII itu tidak kembali, pihaknya akan menerapkan tindakan hukum.

"Jika tidak mencabut baiat, ribuan anggota NII akan dilakukan penegakan hukum," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Teroris NII Mau Lengserkan Presiden Jokowi, Densus 88 Bergerak

Dia menjelaskan pihaknya memberi waktu kepada ribuan anggota NII itu kembali ke NKRI pada Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2022.

Menurut dia, segala ancaman teror harus segera dihapuskan agar tercipta kestabilan dan perdamaian.

BACA JUGA:  Moeldoko Bongkar Kelompok Teroris NII Sekarang Lebih Dahsyat

"Kami meminta 1.125 orang itu mencabut baiatnya paling lambat tanggal 20 Mei," jelasnya.

Selain itu, Brigjen Ramadhan mengungkapkan kelompok NII diduga kuat akan melancarkan aksi kudeta di Indonesia.

Sebab, kelompok tersebut memiliki ideologi yang berbeda dengan Indonesia, sehingga berpotensi besar melakukan aksi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, NII diduga akan lakukan kudeta dengan merekrut ribuan anggota di Sumatera dan wilayah lain di Indonesia," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co