GenPI.co - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan anjuran perjalanan (travel note/travel advisory) ke warganya yang berencana ke Papua dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) menilai travel note itu menjadi pengingat untuk memperkuat kewaspadaan untuk mengatasi aksi teror.
"Ketika AS mengeluarkan travel note tentu sudah melalui kajian informasi intelijen, dan kami juga menempatkan sebagai pertimbangan dan konfirmasi," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, Kamis (28/4).
Dia mengakui AS telah mengeluarkan travel note beberapa kali. Hal ini sebagai bentuk untuk meningkatkan kewaspadaannya.
"Kami tentu menghormati kebijakan itu sebagai cara negara tersebut melindungi warganya tadi potensi ancaman di luar negeri," ujarnya.
Dia mewanti-wanti ancaman terorisme tanpa ada peringatan dan terjadi di berbagai tempat.
Oleh karena itu, BNPT terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan badan intelijen untuk mengantisipasi dan mencegah aksi teror.
BNPT juga membangun sistem peringatan dini dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.
"Ini dilakukan guna mendeteksi dan mengenali sejak awal potensi gerakan dan infiltrasi paham radikal terorisme di lingkungan mereka," ucapnya.
Pemerintah AS pada 25 April 2022 mengeluarkan travel note kode oranye (level 3) kepada warganya yang ingin pergi ke Papua dan Sulawesi.
Kode oranye atau level tiga berisi saran ke warga AS untuk mempertimnbangkan rencana mengunjugni Papua dan Sulawesi.
Di atas kode oranye, ada kode merah atau level 4 yang melarang pergi ke negara/daerah tertentu karena alasan keamanan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News