KPK Akan Periksa Andi Arief Lagi, Ada Apa? 

09 Mei 2022 22:05

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Politikus Partai Demokrat Andi Arief. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, pada 2021-2022," ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).

BACA JUGA:  Kader Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK Lagi, Sebelumnya Mangkir

Ali menjelaskan bahwa KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Andi di Gedung Merah Putih. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pencalonan Abdul menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Sebaiknya Andi Arief Jujur kepada KPK Soal Korupsi Abdul Gafur

Seperti diketahui, Andi menjabat sebagai Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.

"Dikonfirmasi soal dugaan komunikasi saksi dengan tersangka mengenai konsultasi pencalonan untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ujar Ali. 

BACA JUGA:  KPK Cecar Andi Arief Soal Aliran Dana Abdul Gafur ke Demokrat

Selain itu, Andi juga akan dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran suap yang diterima Abdul dan diberikan kepada sejumlah pihak.

"Saat ini KPK terus menelusuri dan mendalami lebih lanjut," kata Ali. 

Sebagai informasi, Abdul ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co