GenPI.co - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku ditanya 11 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Boyamin yang merupakan Direktur PT Bumi Rejo menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Budhi merupakan tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
"Hanya ada 11 pertanyaan, satu sampai empat data pribadi. Kemudian (ditanya, red) terkait keluarga dan segala macam,” ujar Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih, Selasa (17/5).
Kemudian, Boyamin mengaku ditanya terkait perkenalan dengan Budhi Sarwono pada pertanyaan kelima.
“Saya jelaskan seperti kemarin teman-teman wartawan kan sudah tanya, sudah saya jawab," kata dia.
Sebelumnya, Boyamin mengaku mengenal bupati nonaktif Banjarnegara lantaran PT Bumi Rejo merupakan perusahaan perusahaan milik ayahnya Budhi.
Selain itu, dirinya juga mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.
"Ditugasi untuk mengurusi utang-utang, seperti kemarin Saya katakan utang di bank berapa miliar di Bank Mandiri, berapa miliar di Bank BBD," tuturnya.
Menurut Boyamin, perusahaan tersebut juga memiliki banyak utang sehingga sulit mendapatkan tender dari pemerintah.
"Terakhir, ditanya soal gaji Rp5 juta itu. Ya, memang begitu," tandas Boyamin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News