GenPI.co - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku baru mendapatkan bukti korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Oleh sebab itu, KPK baru melakukan proses penangkapan terhadap Haryadi lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.
"Kenapa baru sekarang diproses padahal yang bersangkutan dua periode? Ya, kan, buktinya baru kami dapatkan sekarang," ujar Alex dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
Dirinya mengaku mendapat banyak laporan dan informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut sejak lama.
"Akan tetapi, kita tahu bersama, Jogja itu kota pariwisata dan pembangunan hotel maupun apartemen di sana sangat marak," ucapnya.
Menurut Alex, pembangunan hotel dan apartemen di Yogyakarta telah lama menjadi perhatian KPK.
"Apakah dalam proses perizinan sebelumnya itu juga ada deal-deal seperti izin yang diberikan dengan melanggar Perda," terang dia.
Dirinya juga berjanji akan mengecek terkait apakah ada pelanggaran pembangunan hotel di sepanjang Jalan Malioboro yang didirikan pada periode Haryadi menjabat.
"Malioboro itu, kan, masuk kawasan cagar budaya. Ada aturan terkait pembatasan ketinggian maupun sudut kemiringan dari ruas jalan. Kemiringannya itu, kan, 45 derajat," tutur Alex.
Seperti diketahui, KPK baru saja menetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka korupsi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News