GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso bersuara terkait ulah oknum Polisi di Yogyakarta.
Diketahui, oknum anggota polisi terlibat dalam penganiayaan putra dari mantan direktur utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Suprajarto.
Anak eks petinggi bank plat merah itu bernama Bryan Yoga Kusuma, yang dianiaya di parkiran Holywings Yogyakarta.
Sugeng meminta Polres Sleman bersikap tegas atas kasus tersebut.
Dia mendesak agar oknum polisi itu dipecat dari Polres Sleman karena dianggap telah mencederai marwah institusi Polri.
"Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar telah berjanji akan memproses pidana kedua anggota Polri tersebut," ucapnya kepada GenPI.co, Rabu (8/6).
Sugeng mengatakan sikap Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar perlu diapresiasi.
Namun, dirinya masih menunggu kepastian atas status oknum polisi itu.
"Artinya, ada pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan mereka (oknum polisi, Red)," ujarnya.
Menurutnya, kepastian itu setelah Subdit Paminal, Direktorat Propam Polda DIY melakukan gelar perkara.
Hal tersebut setelah propam memeriksa empat orang sipil dan 13 anggota polisi,
Hasilnya, ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial LV dan AR.
"Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberhentikan dua anggota Satreskrim Polres Sleman yang melakukan penganiayaan kepada Bryan Yoga Kusuma," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News