KPK Periksa Anak Budhi Sarwono Terkait Kasus TPPU

13 Juni 2022 21:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kabar baru terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil anak Budhi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Amalia Desiana.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No.14, Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (13/6/2022).

BACA JUGA:  Novel Baswedan Minta KPK Dibubarkan, Begini Kata Pengamat

KPK akan memeriksa Amelia sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia menambahkan TPPU yang diduga melibatkan Budhi itu terkait penerimaan gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

BACA JUGA:  KPK Siap Eksekusi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Perangin Angin

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018," tuturnya.

Selain Amalia, KPK juga akan memeriksa Staf Peralatan PT Bumi Redjo dan Direktur PT Buton Tirto Baskoro Ari Subagyo.

BACA JUGA:  KPK Geledah Rumah Bos Real Estate Summarecon Agung

"Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara/Sekretaris DPRD Banjarnegara Ahmad Setiawan, pegawai negeri sipil (PNS) bernama Endar Setiyoko, dan pihak swasta Eman Setyawan" kata dia.

Seperti diketahui, Budhi divonis hukuman delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dalam kasus suap.

Adapun, Budhi terbukti bersalah lantaran mengondisikan agar perusahaan milik keluarganya memenangkan proyek pengadaan infrastruktur di Banjarnegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co