Anak Buya Arrazy Tewas, Polri Bakal Usut Kelalaian Anggotanya

23 Juni 2022 15:55

GenPI.co - Kepala Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya akan memeriksa anggotanya berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim.

“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot dikutip ANTARA, Jakarta, Kamis (23/6).

Gatot menyebutkan, pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Kepulauan Sangihe, Ada Apa?

“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.

Peristiwa naas itu terjadi Rabu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua pendakah Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Tahanan Tewas Setelah 12 Jam Dipenjara, Propam Langsung Bergerak

Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.

Penelusuran sejumlah berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan shalat dan meletakkan senjata apinya di tempat yang aman menurutnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.

Secara pidana, insiden tersebut sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.

Sementara itu si pengawal yang berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut. Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya," tutur Gatot.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co