GenPI.co - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming.
Dia menegaskan kasus tersebut adalah masalah personal.
"Tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," ujar dia, dikutip dari JPNN.com, Kamis (23/6/2022).
Gus Shohib, sapaan akrabnya, menyoal rencana PBNU yang berniat memberi bantuan hukum.
Dia menyesalkan PBNU jika benar-benar berniat memberikan bantuan hukum.
"Tidak boleh menggunakan jamiah atau organisasi sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," ungkapnya.
Gus Shohib menilai kasus yang menjerat Mardani semestinya menjadi momentum bagi PBNU untuk muhasabah atau koreksi diri agar hal yang sama tidak terulang pada pengurus lainnya.
"Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kickoff Satu Abad, kami dihadiahi berita yang menyesakkan dada seperti ini," terang dia.
Sebelumnya, Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK masalah izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat menjabat bupati setempat pada periode 2010–2018.
Komisi antirasuah tersebut juga mencekal Mardani Maming ke luar negeri.(antara/mcr13/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News