Gus Yahya Siap Beri Bantuan untuk Bendum PBNU Terkait Kasus Suap

28 Juni 2022 21:10

GenPI.co - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan pihaknya akan mendampingi kasus Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Seperti diketahui, Mardani Maming merupakan tersangka terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Ya ada, kami beri bantuan karena dia pengurus PBNU," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  PBNU Niat Bantu Kasus Hukum Mardani Maming, Gus Shohib Kecewa

Gus Yahya menyebutkan, hal tersebut sudah lumrah mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Maming sebagai tersangka.

"Kami memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya," tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

Sebelumnya, Maming hendak mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya.

Meski demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.

BACA JUGA:  KPK Siap Hadapi Gugatan Mardani Maming, PBNU Beri Pendampingan

"Pengadilan tentu akan memeriksanya apakah yang diajukan tersebut memenuhi syarat atau tidak," ungkap Ali di Gedung Merah Putih.

Ali juga menegaskan pihaknya siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam proses gugatan tersebut.

"Kami tegaskan, seluruh proses penyidikan perkara ini kami pastikan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan maupun hukum acara pidana," terangnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co