GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni mengaku laporannya terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni telah ditindaklanjuti oleh KPK.
Hal tersebut disampaikan Adam Deni saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada lembaga antirasuah.
"Biarkanlah KPK mendalami. KPK itu ada prosesnya," ucap Arman Hanis saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Namun, Arman menegaskan kliennya tak segan mengambil langkah hukum apabila sangkaan Adam Deni tersebut tak terbukti di KPK.
Lagipula, Arman Hanis menilai Adam Deni telah salah kaprah.
Menurutnya, apabila bukti yang diberikan Adam Deni ke KPK terkait dugaan tidak bayar pajak sepeda mewah, maka laporan tersebut salah alamat.
Arman Hanis mengatakan Adam Deni seharusnya melaporkan kliennya ke Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
"Itu seharusnya melaporkan ke Ditjen Pajak bukan KPK. Apabila benar harus membayar pajaknya, seperti itu," beber Arman.
Akan tetapi, karena laporan tersebut sudah masuk ke KPK, Arman Hanis mengatakan kliennya legawa.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni merespons kabar dirinya dilaporkan atas dugaan kasus korupsi ke KPK. (JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News