GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melakukan perilaku yang berpotensi melanggar etika.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengampanyekan anaknya, Futri Zulya Savitri, saat mengunjungi pasar murah minyak goreng yang digelar PAN di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/7).
Menurut Refly, kegiatan itu menunjukkan adanya konflik kepentingan.
“Ada potensi penyalahgunaan jabatan,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (11/7).
Refly mengatakan bahwa hal ini seharusnya mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau misalnya ada sidang etika untuk pejabat, hal semacam ini tentu masuk,” katanya.
Pasalnya, menurut Refly, dalam kapasitas sebagai menteri perdagangan, Zulhas malah mengampanyekan putrinya dalam pilkada.
Advokat itu menilai ada penyalahgunaan wewenang Zulhas sebagai pejabat negara yang melakukan hal justru untuk kepentingan pribadi.
“Pilkada itu masih 2024. Artinya, dia datang dengan fasilitas negara, tetapi untuk kepentingan personal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa kasus Zulhas ini adalah salah satu contoh kasus paling mudah untuk menyampaikan adanya konflik kepentingan dalam bernegara.
“Jadi, ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi bagaimana kita belajar tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Refly Harun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News