Pengacara Bantah Dugaan Motif Asmara di Balik Kasus Brigadir J

21 Juli 2022 13:40

GenPI.co - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri soal motif dugaan pembunuhan berencana kliennya.

Dia enggan berspekulasi terhadap peristiwa yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Itulah yang saat ini masih diselidiki apa latar belakangnya. Makanya, kami datang untuk melakukan gelar sekaligus pra-rekonstruksi," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap

Kamaruddin membantah tewasnya Brigadir J lantaran adanya motif asmara dalam peristiwa penembakan tersebut. Ia lantas mengibaratkan dirinya saat muda dulu.

"Soal asmara, saya juga pernah muda seperti kalian. Saya tidak pernah menemui pacar menggunakan sajam (senjata tajam, red). Apalagi senjata api, tetapi saya memberikan kepada pacar saya bunga atau makanan yang enak-enak," ungkapnya.

BACA JUGA:  Begini Saran Pengamat Politik Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya, pihak keluarga memang sudah yakin kalau Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.

Keyakinan itu diperkuat usai mereka mengeklaim telah menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat.

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega

"Kami mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak, ditemukan luka semacam lilitan dileher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," jelas Kamaruddin.

Dia lantas menunjukkan foto yang diduga luka bekas jeratan tali di leher Brigadir J ke awak media. Kamaruddin menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu orang.

"Jadi, di leher itu ada semacam goresan dari kanan ke kiri seperti ditarik pake tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelas dia.

Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E sebagaimana yang dikatakan Polri, tidak mungkin menimbulkan luka memar, sayatan, rahang geser hingga jeratan di leher.

"Saya kira ini perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak satu lawan satu, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher," jelasnya.

Atas keraguan tersebut, keluarga Brigadir J pun mengajukan permohonan autopsi ulang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Namun, pihaknya tak ingin autopsi ulang tersebut dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim independen yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu," tuturnya.

Kamaruddin menyebut permohonan tersebut disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

"Kami menolak autopsi yang lalu karena autopsi yang lalu dikatakan matinya (Brigadir J, red) karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co