GenPI.co - Penanganan Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J kembali ditangani Mabes Polri.
Sebelumnya, Bareskrim menyerahkan penyidikan kasus Brigadir J ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya penyampaian perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri.
"Terkait dengan 'update' penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7).
Zulpan menambahkan, Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J tersebut kepada masyarakat.
"Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (19/7) mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News