Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibolak-balik

22 Juli 2022 10:20

GenPI.co - Penanganan Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J kembali ditangani Mabes Polri.

Sebelumnya, Bareskrim menyerahkan penyidikan kasus Brigadir J ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya penyampaian perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri.

BACA JUGA:  Elon Musk Butuh Duit Jual Bitcoin Senilai Rp 14 Triliun

"Terkait dengan 'update' penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7).

Zulpan menambahkan, Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J tersebut kepada masyarakat.

BACA JUGA:  KKB Papua Membabi Buta Serang Warga, Mantan Panglima TNI Geram

"Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (19/7) mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Pembunuhan Brigadir J, Jabatan Kapolri Listyo Sigit Terancam

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co