GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dari seusai insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polri menyebut telah menemukan pejabat untuk menggantikan sementara Karo Paminal, dan akan diinfokan paling lambat pekan depan.
"Minggu depan paling lambat disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7).
Dedi menyebut Jenderal Sigit telah memerintahkan bawahannya untuk mencari sosok yang tepat di jabatan tersebut.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Pak Wakapolri dan SDM untuk segera mencari siapa pengganti dalam rangka menjabat jabatan harian Karo Paminal," ujarnya.
Sebelumnya, nama Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sorotan publik lantaran dirinya disebut sebagai polisi yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J saat tiba di Jambi.
Oleh karena itu, pengacara keluarga Brigadir J memohon kepada Polri untuk menonaktifkan sementara Brigjen Kurniawan.
Seperti diketahui, tersiar kabar bahwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Dikabarkan, baku tembak tersebut menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7), dan baru dipublikasikan pada Senin (11/7).
Hingga saat ini, tim khusus bentukan Kapolri pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News