Pemeriksaan Roy Suryo sebagai Tersangka Dilanjut Pekan Depan

24 Juli 2022 12:20

GenPI.co - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis (28/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal itu dilakukan setelah sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Zulpan menambahkan pihaknya menerima alasan kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut yang kurang sehat saat pemeriksaan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Akhirnya Tetapkan Roy Suryo Tersangka

Dia mengatakan pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," ujar Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

BACA JUGA:  Laporan Roy Suryo Dihentikan, Polisi: Tak Penuhi Unsur Pidana

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7/2022) malam.

Roy Suryo yang menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Sindir Roy Suryo: Cengeng Kau

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.  (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co