Polda Metro Jaya Akhirnya Tetapkan Roy Suryo Tersangka

Polda Metro Jaya Akhirnya Tetapkan Roy Suryo Tersangka - GenPI.co
Roy Suryo saat Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan manta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka (Roy Suryo, red)," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA:  Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK Buntut Meme Stupa Borobudur

Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

"Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:  Xiaomi Note 10 Ponsel Terlaris, Harga Murah, Teknologi Terbaru

Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.

BACA JUGA:  Airlangga Ajak Perusahaan Jepang Kembangkan Smart City di IKN

Seperti diketahui, Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit wajah presiden Jokowi melalui akun Twitter @KRMTRoySUryo2. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya