Polri: Ekshumasi Brigadir J Dilakukan Pekan Depan di Jambi

24 Juli 2022 15:50

GenPI.co - Polri akhirnya mengungkapkan waktu pelaksanaan eskhumasi atau autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri melalui Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah melakukan komunikasi dengan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan para pakar forensik terkait pelaksanaan ekshumasi. 

Berdasarkan hal komunikasi itu, proses ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi, kampung halaman korban pada Rabu (27/7/2022). 

BACA JUGA:  Polri Beri Peringatan Keras ke Pengacara Keluarga Brigadir J

"Tim akan berangkat ke Jambi pada Selasa (26/7/2022). Kami akan melakukan ekshumasi pada Rabu dengan menghadirkan sejumlah pihak, yang tentunya ahli di bidangnya," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Seperti diketahui, proses eskhumasi atau pembongkaran makam Brigadir J tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Brigadir J Ditetapkan, Ini Prediksi Refly Harun

Dengan demikian, kasus tewasnya Brigadir J dapat segera terungkap secara scientific crime investigation (SCI). 

“(Proses ekshumasi, red) untuk meluruskan berbagai macam spekulasi informasi yang berkembang," ujar Dedi. 

BACA JUGA:  Bukti Ditemukan, Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sejak Juni 2022

Sebelumnya diberitakan, Polri mengungkap sedikitnya ada tujuh dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. 

Kemudian, Jenazah Brigadir J dimakamkan di Jambi, pada Senin (11/7/2022).

Dalam perjalanannya, polisi berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Tujuan pembongkaran kuburan tersebut untuk melakukan autopsi ulang.

"Kalau dari perhimpunan dokter forensik Indonesia, saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Akan tetapi, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidangnya, terutama forensik itu akan hadir, ya, termasuk dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co