
GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan respons dan prediksi perihal penetapan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir J telah naik status menjadi penyidikan.
Satu orang tersangka sudah ditetapkan, tetapi namanya belum diumumkan secara luas ke publik.
BACA JUGA: Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Perintah Jokowi Basa-basi
Refly memprediksi bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dari orang berpangkat rendah terlebih dahulu.
Menurutnya, kemungkinan besar kasus ini juga melibatkan pihak berkuasa tinggi di lembaga kepolisian.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas, Refly Harun: Itu Memang Hak Beliau
“Kita belum tahu siapa sesungguhnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang yang kecil dulu biasanya,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (24/7).
Refly mengatakan bahwa nantinya orang berpangkat yang lebih tinggi akan menyusul di kemudian hari untuk ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Diduga Direkayasa, Refly Harun Beri Peringatan
Namun, hal itu akan dilakukan hanya jika polisi mempunyai bukti yang jauh lebih kuat untuk menjerat seorang pimpinan di lembaga tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News