Curhat Agus Rahardjo, KPK Kini Berada di Ujung Tanduk

05 September 2019 19:09

GenPI.co - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini tengah diterpa banyak masalah. Hal ini bahkan membuat Ketua KPK Agus Rahardjo buka suara dengan menyatakan lembaganya kini tengah di ujung tanduk.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab, semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," ucap Agus saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9).

Agus melihat berbagai permasalahan kini sedang dialami tim KPK. Mulai dari seleksi pimpinan KPK dan telah menghasilkan 10 nama calon pimpina. Ternyata di dalamnya terdapat orang yang bermasalah.

Hal seperti ini, kata dia, akan membuat kerja KPK ke depan terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak. Kedua, kata dia, bahwa pada Kamis (5/9) Sidang Paripurna DPR menyetujui revisi Undang-Undang KPK menjadi RUU Inisiatif DPR.

Agus menyatakan terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK. Isi draf itu ialah independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik yang dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, dan kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas," ucap Agus.

Baca juga:

Jokowi Kantongi 10 Calon Pimpinan KPK dari Pansel

KPK OTT Direksi BUMN Terkait Gula

Tak hanya RUU KPK, lanjut Agus, ternyata DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari tindak pidana korupsi sehingga keberadaan KPK juga terancam.

Menyikapi keputusan DPR, Agus memohon, DPR tidak menggunakan wewenang yang baru disepakati untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK. (ANT)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co