GenPI.co - Kamaruddin mengaku menemukan bukti baru soal Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang meninggal di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bukti itu ialah pembicaraan antara Yosua dengan keluarga. Kamaruddin sendiri masih keluarga korban.
Dia mendampingi keluarga Brigadir J di Jambi. Momen itu terjadi saat seluruh anggota keluarga Yosua diperiksa di Polda Jambi.
Dikutip dari catatan Dahlan Iskan berjudul 10.58 yang tayang pada Senin (25/7), yang dimaksud keluarga mungkin sang Adik yang juga anggota Polri.
Dalam asumsinya, sang Adik sampai dimintakan pindah dari tempatnya bertugas di Mabes Polri.
Namun, ada juga kemungkinan lain, yakni panggilan via telepon tersebut kepada sang Ibu.
Brigadir Yosua sendiri dikenal sangat dekat dengan ibunya, Rosti Simanjuntak
"Begitu berat ancaman yang diterima Yosua sampai Yosua dalam telepon itu menangis," ujar Kamaruddin.
Menurut catatan pengacara, Brigadir J menerima ancaman bertubi-tubi sejak Juni.
“Sampai berhari-hari. Pun sampai sehari sebelum kematiannya,” tulis Dahlan Iskan.
Brigadir J pun menceritakan ancaman itu kepada ibunya melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon.
Sehari sebelum meninggal, Brigadir J masih menelepon ibunya. Pada 8 Juli 2022 pukul 10:58, keduanya masih berbincang melalui telepon.
“Di telepon terakhir itu Yosua mengatakan segera berangkat,” tulis Dahlan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News