KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Banten

27 Juli 2022 21:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan, Banten.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan penyitaan ini buntut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Selain rumah, sejumlah barang milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disita dalam penggeledahan itu.

BACA JUGA:  KPK Jemput Paksa dan Geledah Apartemen Mardani Maming

Menurut Fikri, barang yang disita milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bernilai ekonomis.

"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," ujar Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari JPNN.com, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA:  Andi Arief Akhirnya Serahkan Uang Rp 50 Juta ke KPK

KPK selanjutnya akan mendalami kepemilikan aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak itu.

Rumah dan mobil tersebut juga bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ricky Ham Pagawak.

BACA JUGA:  Eks Bupati Mardani Maming Sudah Masuk DPO, KPK Tunjukkan Suratnya

"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tutur dia.

Seperti diketahui, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Politikus Demokrat itu bahkan kini menjadi buronan karena diduga kabur ke Papua Nugini.(tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co