Jelang Pendaftaran Pemilu, 5 Partai Politik Sudah Isi Sipol KPU

28 Juli 2022 14:30

GenPI.co - Menjelang masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, sejumlah parpol telah mengunggah data 100 persen di aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan total ada sebanyak 45 partai politik, baik lokal maupun nasional, yang telah memiliki akun Sipol.

Namun, baru beberapa saja yang sudah selesai penginputan.

BACA JUGA:  KPU Sebut Sipol Masih Aman dari Serangan Siber

"Sampai dengan Rabu (27/7), pukul 16.30 WIB, dalam monitor kami ada lima parpol nasional yang input datanya sudah 100 persen," kata Hasyim di kantor KPU, Rabu (27/7).

Hasyim menuturkan partai-partai lain masih dalam proses untuk menyelesaukan penginputannya.

BACA JUGA:  Belum Ada Efek Jokowi Mendekati Pemilu 2024, Tak Punya Pengganti?

Dia menyebut banyak partai yang sudah menginput data 75 persen ke atas.

"Namun, masih banyak juga yang masih 25-45 persen," tuturnya.

BACA JUGA:  6 Parpol Siap Daftar Peserta Pemilu 2024, Ini Urutannya di KPU

Meskipun demikian, Hasyim menyebut parpol masih punya banyak waktu untuk menyelesaikan penginputan.

Dia mengatakan masih ada waktu sekitar lima hari sebelum masa pendaftaran parpol dibuka.

Adapun masa pendaftaran parpol sendiri akan berlangsung 14 hari sejak 1-14 Agustus 2022.

"Jadi, bila ada yang belum selesai, bisa diselesaikan sampai 14 Agustus 2022," ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co