Keluarga Brigadir J dalam Bahaya, LPSK Beri Pesan Penting

30 Juli 2022 00:20

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pesan penting jika keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berada dalam bahaya.

LPSK secara tegas meminta keluarga Brigadir J untuk meminta perlindungan jika berada dalam bahaya, seperti mendapatkan ancaman dari oknum tertentu.

Hal tersebut dilontarkan secara langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7).

BACA JUGA:  LPSK Beber Kasus Penyiksaan di Indonesia, Pejabat Jadi Dalangnya

"Kami membuka peluang agar keluarga Brigadir J mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," ucap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bila pihak LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara dari keluarga Brigadir J saja.

BACA JUGA:  Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK Buntut Meme Stupa Borobudur

Sayangnya, LPSK memandang pengacara keluarga Brigadir J punya persepsi keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.

Hasto pun menjelaskan persepsi keliru tersebut, dengan mengatakan bahwa LPSK tidak akan melindungi polisi.

BACA JUGA:  LPSK Sudah Bertemu Saksi Kunci Kematian Brigadir J

"Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru," ujar Hasto.

Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons.

Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.

"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," ujarnya lagi.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co