LPSK Sudah Bertemu Saksi Kunci Kematian Brigadir J

LPSK Sudah Bertemu Saksi Kunci Kematian Brigadir J - GenPI.co
LPSK bertemu saksi kunci kematian Brigadir J. (foto: Antara)

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah bertemu saksi kunci kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," kata jubir LPSK Rully Novian di Jakarta, Jumat (22/7).

Namun, Rully tidak memerinci bagaimana peristiwa kematian Brigadir J versi Bharada tersebut.

BACA JUGA:  Pembunuhan Brigadir J, Jabatan Kapolri Listyo Sigit Terancam

Dia mengatakan wawancara tersebut merupakan bagia dari persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perlindungan dari lembaga yang dipimpin Hasto Atmojo Suroyo tersebut.

Rully mengatakan ada 2 syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh saksi dan orban yang ingin mendapat perlindungan lembaga tersebut, termasuk Bharada E.

BACA JUGA:  Ada Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Begini Kata Dokter Forensik

"Dua syarat utama yang harus terpenuhi ialah tentang sifat pentingnya keterangan dan ancaman menjadi syarat yang tidak bisa dihindari," jelasnya.

Rully menyatakan hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dari LPSK dalam melindungi saksi dan korban, yakni guna memperkuat pembuktian hukum.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Menggila, Politikus PDIP Desak Anies Lakukan Ini

Perlindungan yang diberikan LPSK, lanjutnya, diharapkan mampu membantu pengungkapan sebuah perkara secara terang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya