GenPI.co - Pihak Putri Candrawathi yang juga istri Irjen Ferdy Sambo menyesal dengan sejumlah respons publik perihal kasus kematian Brigadi J.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis, dikutip dari JPNN.com, Selasa (2/8/2022).
"Kami menyesalkan isu pelecehan yang dialami Putri Candrawathi tenggelam dengan berita kematian Brigadi J," tegas Arman.
Arman juga meyakini Putri Candrawathi merupakan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Dia berharap kasus ini mengungkap secara tuntas dan transparan ke publik.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tutur dia.
Seperti diketahui, nama Putri Candrawathi terseret dalam kasus insiden baku tembak antaranggota polisi, Bharada E dengan Brigadir J.
Aksi penembakan diduga bermula ketika Brigadir J diduga ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di kamar pribadinya.
Brigadir J seketika tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Insiden itu terjadi di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).(dil/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News