GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan analisis perihal kemungkinan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo menjadi kunci penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, Komnas HAM yang menyatakan bahwa pemeriksaan ART dan ajudan Ferdy Sambo makin memperjelas waktu insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku pihaknya telah mendapat kemajuan signifikan setelah memeriksa ART dan ajudan Ferdy Sambo.
“Pemeriksaan hari ini melengkapi keterangan minggu lalu yang disampaikan oleh adc lain,” kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (1/8).
Meskipun begitu, Refly menilai keterangan yang hanya bersifat melengkapi bukanlah temuan signifikan.
“Signifikan itu ialah hal yang membuka fakta baru,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (2/8).
Refly mengatakan bahwa publik tak memperoleh informasi terkait hal yang jelas dan signifikan yang dimaksud oleh Komnas HAM.
“Atau mungkin wartawannya tak mencatat dan saya juga tak melihat langsung konferensi persnya,” tutur Refly.
Menurut Refly, kunci utama kasus kematian Brigadir J sebenarnya hanya dipegang oleh tiga orang, yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Sayangnya, dua orang terakhir tidak diperiksa. Alat komunikasi mereka pun tak diperiksa,” paparnya.
Lebih lanjut, Refly menduga ada beberapa pemeriksaan yang sudah dilakukan di belakang layar, tetapi tak dibuka ke publik.
“Masyarakat disuruh menunggu apa yang harus ditelan informasinya. Sebab, kerangka kasus sudah makin jelas, tetapi masih sulit untuk menentukkan siapa tersangkanya,” ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News