Update Kasus Brigadir J, Polri Periksa Ferdy Sambo Hari Ini

04 Agustus 2022 07:40

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut pihaknya akan memeriksa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada hari ini, Kamis (4/8).

Hal tersebut diungkap saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka insiden penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"(Pemeriksaan Ferdy Sambo, red) dijadwalkan besok jam 10," kata Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

BACA JUGA:  Bharada E Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Rian mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri beberapa pekan yang lalu.

"(Pemeriksaan, Red) terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua," ucapnya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Skakmat Mabes Polri Soal Tutup Kasus Brigadir J, Telak

Sebelumnya, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Selain itu, Kompolnas dan Komnas HAM juga turut dilibatkan dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Mahfud MD Mendadak Beber Kapolri Listyo Sigit di Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, baku tembak antara Brigadir Yoshua alias Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore.

Polisi menyebut baku tembak diawali adanya dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J sendiri merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.

Keduanya kemudian terlibat baku tembak hingga membuat Brigadir J tewas.

Kasus itu pun baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7).

Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co