GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan adanya potensi "Geng Penjahat" di Mabes Polri.
Hal itu berkaitan atas kematian Brigadir J yang menyeret 25 personel kepolisiaan hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
Menurut Teguh, kasus tewasnya Brigadir J telah menunjukkan adanya satu solidaritas ngawur.
"Jadi tindakan pelanggaran kode etik ini terstruktur, masif dan sistematis," ujar Teguh di acara salah satu televisi swasta, Senin (8/8).
Dia lantas menjelaskan, letak sistematisnya terletak pada penghilangan sepaket barang bukti.
Sementara itu, disebut terstruktur karena melibatkan jenderal bintang dua sampai tamtama.
"Jadi saya melihat sepertinya ada geng ini, dalam tanda kutip geng kejahatan di institusi kepolisian," jelasnya.
Teguh menjelaskan bahwa kini sedang Tim Khusus bentukan Kapolri meneliti 25 orang yang terseret dalam kasus, apakah termasuk dalam satgasus.
"Saya mendengar info, ada upaya perlawanan dari luar yang juga harus diteliti, diantisipasi oleh Polri," ujarnya.
IPW mencurigai adanya "geng" karena Pasal 340 untuk menjerat tersangka Bharada E dalam kasus ini yang digunakan untuk menjerat pelaku merupakan pembunuhan berencana.
"Artinya, antara niat mau membunuh dengan matinya Brigadir J itu ada jeda waktu, sempat merencanakan, mempersiapkan, ini melibatkan siapa, apa motifnya?" bebernya.
Dia menyebut 25 orang yang bersedia tenggelam bersama Ferdy Sambo sebagai tindakan yang tak rasional.
"Ini nggak rasional menurut saya. Ada sesuatu yang melatarbelakanginya, apakah kepentingan, kekuasaan, atau gerakan-geakan apa di dalamnya," ujarnya.
IPW pun meminta perhatian Kapolri, Kompolnas dan Komisi III DPR untuk mengusut potensi adanya "Geng Penjahat" di Mabes Polri yang berkaitan tewasnya Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News