Ada 31 Polisi yang Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

09 Agustus 2022 23:10

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan adanya upaya menghambat penyidikan dan kejanggalan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Listyo menyebut salah satu yang menghambat penyidikan tersebut yakni adanya penghilangan CCTV di tempat kejadian perkara.

"Pada saat pendalaman dan olah TKP, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kami dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal lain sehingga muncul dugaan ada hal yang ditutupi dan direkayasa," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (09/08/2022).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Dia juga mengatakan bahwa Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik Polri ataupun upaya untuk menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri.

"Adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga menyebabkan proses penanganannya menjadi lambat," sambungnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap semua hal tersebut.

Kini, jumlah anggota kepolisian yang dilakukan pemeriksaan pun bertambah menjadi 31 orang dari yang sebelumnya 25 orang.

BACA JUGA:  Status Tersangka Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Titik Terang

Dari jumlah keseluruhan tersebut, ada beberapa personel yang dilakukan penempatan khusus saat ini.

"Kami telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah jadi 11 personel Polri, terdiri dari 1 Bintang Dua, 2 Bintang Satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Kemungkinan [anggota Polri, red] masih bisa bertambah," ungkap Sigit.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti Komnas HAM dan Kompolnas selaku pengawas kepolisian.

"Kami juga telah berikan ruang seluas-luasnya ke masyarakat terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu lalu untuk kami memberikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan tentunya ini merupakan wujud transparansi yang kami lakukan," papar Sigit.

Hingga saat ini, kata Sigit, Timsus masih terus melakukan penanganan dan pemeriksaan secara scintific sehingga nanti pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bisa terang benderang.

"Saat ini, timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan penanganan dan pemeriksaan scientific dengan melibatkan dokter forensik, puslabfor untuk uji balistik alur tembakan, pendalaman cctv dan HP oleh puslabfor, geometrik oleh inafis, dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co