Tak Puas, Istri Ferdy Sambo Kukuh Usut Dugaan Kekerasan Seksual

10 Agustus 2022 08:10

GenPI.co - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengeklaim mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo punya motif kuat dalam mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J.

"Tim kuasa hukum percaya klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab," ujar Arman di kediaman Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Menurutnya, hal tersebut demi menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Langsung Incar Bharada E

Selain itu, dirinya juga akan tetap mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami Putri.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami Ibu Putri, kesaksian dia sepenuhnya sudah disampaikan secara konsisten," tuturnya.

BACA JUGA:  Perbuatan Ferdy Sambo ke Brigadir J Saat Masih Hidup Dibongkar

Arman juga mengatakan kesaksian tersebut dicatat dalam BAP oleh penyidik.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yg berlaku," kata dia.

BACA JUGA:  3 Hal Menegangkan Detik-detik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya, kata dia, tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat dan akan diungkap.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka itu disampaikan secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pukul 18.30 WIB, Selasa (9/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co