GenPI.co - Pihak Laboratorium Forensik (Labfor) akhirnya bertandang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberi keterangan soal uji balistik.
Meski demikian, Komnas HAM belum membeberkan siapa pemilik senjata api yang digunakan Bharada E untuk membnuh Brigadir J.
Oleh sebab itu, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya mengaku tidak tahu soal siapa pemilik senjata tersebut.
“Ini labfor, bukan penyidik. Jadi, senjata tersebut hanya ditunjukkan nomor registrasinya, tidak ditunjukkan orangnya,” ujar Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (10/8).
Meski demikian, Anam mengatakan semua hal terkait identitas yang ada di senjata sudah dia lihat, termasuk identitas yang ada di administrasinya.
Setelah selesai membicarakan identitas pemilik senjata, Anam juga menjelaskan soal GSR (Gun Shoot Residue).
Menurutnya, GSR merupakan rekam jejak residu tembakan untuk mengungkap siapa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Siapa yang menembak? Di mana yang ditembak? Di mana letak residu terbanyak dan laun sebagainya,” kata dia.
Dirinya menegaskan bahwa mengecek residu tembakan adalah hal yang penting. Meski demikian, dirinya tidak bertanya soal residu yang ada di tubuh dalang pembunuh Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.
“Tadi yang dibilang sama Labfor belum sampai ke sana,” ujar Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News