GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak jadi memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meskipun sudah menetapkan jadwal.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya agenda tersebut dijadwalkan pukul 2 siang hari ini.
Dirinya menyebutkan pembatalan pemeriksaan sudah pernah terjadi sebelumnya, yakni saat menjadwalkan pemeriksaan uji balistik.
Anam juga menghormati keputusan Polri dan tidak memaksaka pemeriksaan tersebut lantaran pihak Kepolisian masih memiliki kepentingan memeriksa Sambo.
"Kala itu, diundur juga karena teman-teman penyidik Kepolisian sedang melakukan pendalaman," ujar Anam.
Selain itu, Anam juga enggan memaksa melakukan pemeriksaan terhadap dalang pembunuhan Brugadir J tersebut guna menaati proses hukum.
Meski demikian, dirinya berharap Sambo bisa tetap datang lantaran pihaknya membutuhkan semua keterangan terkait tewasnya Brigadir J.
"Sebab, berapa poin penting itu menjadi catatan dan bekal guna mendalami dan membuat peristiwa tersebut semakin terang benderang," jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya bisa mencari tahu apakah ada pelanggaran HAM dalam insiden tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap jenderal bintang dua tersebut bisa diperiksa.
"Kamis, mungkin bisa pagi atau siang. Kami sedang upayakan mencari jadwal memeriksa Pak Sambo," ujar Taufan.
Taufan juga mengaku sedang mencari cara agar Ferdy Sambo bisa dicecar di kantornya sendiri.
"Kami sedang bernegosiasi, tetapi kami minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," tutur Taufan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News