GenPI.co - Motif pembunuhan Brigadir J perlahan terungkap. Menurut keterangan Bareskrim Polri, sang tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) merasa marah seusia mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawati.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan jika FS merasa emosi saat harkat martabat sang istri dilukai.
”Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Andi dikutip Mako Brimob, Depok, Jawa Barat dikutip ANTARA, Kamis (10/8)
Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News