Partai Buruh Bawa 10 Ribu Massa, KPU Beri Respons Tegas

12 Agustus 2022 12:30

GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik memberikan respons terkait rencana Partai Buruh yang akan membawa sepuluh ribu massa saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Idham mengatakan pihaknya akan konsisten menerapkan SOP yang telah ditetapkan, yakni membatasi peserta yang melakukan pendaftaran.

"Pertama, hanya 12 orang yang sekiranya nanti mengikuti pendaftaran di lantai 2. Kedua, 50 orang diperkenankan menunggu di halaman kantor KPU," ujar Idham di gedung KPU, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Kantor KPUD Tana Tidung Terbakar, Anggota KPU RI Bersuara

Idham juga mengimbau parpol yang akan mendaftar ke KPU untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.

Menurutnya, parpol tidak boleh mengganggu pihak lain yang seharusnya tetap bisa menggunakan fasilitas jalan di sekitar KPU.

BACA JUGA:  Kader Gerindra Dicatut Namanya sebagai Kader Golkar, KPU Bergerak

"Ketertiban dan kenyamanan merepresentasikan cara berdemokrasi," imbuhnya.

Selain itu, Idham menyarankan parpol yang akan membawa massa atau iring-iringan untuk melakukan pemberitahuan terhadap polisi.

BACA JUGA:  Heboh NIK Dicatut Parpol, Warga Diminta Lapor ke KPU

Seperti diketahui, pada Jumat (12/8), enam partai politik akan mendaftar ke KPU.

Berikut enam partai yang akan daftar ke KPU:

1. Partai Berkarya

2. Partai Buruh

3. Partai Suara Rakyat Indonesia

4. Partai Republik

5. Partai Ummat

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co