Datangi Polda Jatim, Gus Samsudin Bongkar Aduan Soal Pesulap Merah

12 Agustus 2022 16:00

GenPI.co - Paranormal asal Blitar Gus Samsudin memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Pesulap Merah atau Marcel Radhival, Jumat (12/8).

Kuasa hukum Samsudin, Supriarno mengatakan laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polda Jawa Timur terhadap Pesulap Merah masih dalam tahap aduan.

"Masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dari penyelidikan. Nanti hasilnya ada tahapan penyeledikan," kata Supriarno di Polda Jawa Timur.

BACA JUGA:  Lawan Pesulap Merah, Gus Samsudin Punya Pendapatan Miliaran

Ia menyebut, pemeriksaan pada Jumat (12/8), dia sudah mempersiapkan dua video.

Video pertama diduga berisi pencemaran nama baik kliennya dan video kedua, ketika terlapor datang ke Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar.

BACA JUGA:  Dilaporkan Gus Samsudin, Pesulap Merah Malah Respons Begini

Menurut Supriarno, kedatangan Pesulap Merah diduga memicu kericuhan yang menyebabkan kliennya menerima kerugian.

"Kedua, saat terlapor (pesulap merah, red) datang dengan tidak beradab dan tidak beretika, sehingga menimbulkan kericuhan (menyebabkan, red) kerugian materil dan inmateril di lokasi tempat tinggal privat Gus Samsudin," paparnya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Mendadak Bongkar Ini, Sebut Periksa Gus Samsudin

Pihak Samsudin Jadab melaporkan Pesulap Merah dengan pencemaran nama baik.

"Fokusnya kami saat ini berada di pasal 27 ayat 3 UU IT Junto KHUP pencemaran nama baik," terangnya.

Sebelumnya, Laporan yang dilayangkan oleh Samsudin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, pada Rabu (3/8) masih bersifat sebagai pengaduan masyarakat atau Dumas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co