GenPI.co - Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin mengaku diminta mundur kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski demikian, dirinya mengaku enggan keluar dari kasus tersebut dan ingin mendampingi Bharada E hingga pengadilan.
Burhanuddin juga mengaku heran lantaran kuasa terhadap Bharada E dicabut sebelah pihak.
"Saya jadi mikir, ada skenario apa lagi ini? Padahal kami sudah bantu Polri menjadikan perkara jadi terang-benderang," ujar Burhanuddin setelah dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (12/8).
Meski demikian, Burhanuddin mengaku belum mendapatkan surat resmi berhenti dari kasus tewasnya Brigadir J.
"Publik jadi bertanya-tanya, ada apa ini? Padahal sudah on the track semua. Apakah ada hal yang ingin ditutupi?" ucapnya.
Dirinya lantas menyesalkan langkah tersebut. Sebab, menurut Burhanuddin, kinerjanya sudah diapresiasi masyarakat dan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Seharusnya Bareskrim mendorong percepatan saja, langsung dilimpah ke Kejaksaan," kata dia.
Menurutnya, seharusnya perkara tersebut bisa segera diuji dalam persidangan agar pembuktian bisa dipaparkan.
"Kok, ini, jadi buat blunder lagi? Justru kami yang dicabut kuasanya," ujar Burhanuddin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News