GenPI.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan ratusan anggota Bawaslu dicatut namanya sebagai kader partai politik (parpol)
Bagja menuturkan data tersebut diperolehnya setelah anggotanya di berbagai daerah memeriksa NIK masing-masing di website KPU.
"Ada 275 NIK penyelenggara pemilu dicatut dan dimasukkan ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol)," ujar Bagja di Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Bagja meminta KPU segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurut dia, NIK yang dicatut harus dicoret sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU.
Bagja mengatakan saat ini Bawaslu juga telah mengimbau kepada seluruh ASN untuk memeriksa nama dan NIK-nya.
"Hal itu untuk memastikan data yang bersangkutan tidak dicatut sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol di sipol," ungkapnya.
Bagja menjelaskan dari 275 anggotanya yang dicatut namanya, sebanyak 216 berstatus sebagai staf.
Adapun sisanya terbagi ke dalam beberapa jabatan, seperti anggota Bawaslu, tenaga pendukung, ketua Bawaslu, bendahara, kepala sub-bagian, koordinator sekretariat, dan anggota panwaslih.
Sementara itu, data nama penyelenggara pemilu yang dicatut terbanyak dari daerah Papua.
Dalam temuan Bawaslu, ada 57 orang yang dicatut namanya dan tercatat di Sipol. Sisanya tersebar di berbagai daerah di Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News