Rumah Ferdy Sambo di Magelang Digeledah Timsus, Ketua RT Dipanggil

16 Agustus 2022 03:00

GenPI.co - Rumah singgah milik Ferdy Sambo yang berada di Magelang dikabarkan telah digeledah oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.

Kediaman singgah Ferdy Sambo itu terletak di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Diketahui, proses pengeledahan itu terjadi pada Senin (15/8) dan berlangsung selama 3,5 jam lamanya.

BACA JUGA:  Karismatik, Gaya 2 Petinggi Komnas HAM Pakai Batik di Rumah Ferdy Sambo

Dalam proses pengeledahan tersebut, dipanggil seorang Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan yang bernama Joko Sutarman.

Pria berusia 70 tahun itu menjelaskan bila pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Suap Kematian Brigadir J

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Lebih lanjut, Joko juga menjelaskan bila Timsus datang untuk mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  LPSK Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Nih Alasannya

Dia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko juga menyampaikan bila penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo sudah selesai pada Senin (15/8) malam.

Selain menjadi saksi penyelidikan, Joko juga diminta melakukan tanda tangan yang diminta oleh petugas Timsus sebagai bukti.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co