GenPI.co - Rumah singgah milik Ferdy Sambo yang berada di Magelang dikabarkan telah digeledah oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
Kediaman singgah Ferdy Sambo itu terletak di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, proses pengeledahan itu terjadi pada Senin (15/8) dan berlangsung selama 3,5 jam lamanya.
Dalam proses pengeledahan tersebut, dipanggil seorang Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan yang bernama Joko Sutarman.
Pria berusia 70 tahun itu menjelaskan bila pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.
"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.
Lebih lanjut, Joko juga menjelaskan bila Timsus datang untuk mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko juga menyampaikan bila penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo sudah selesai pada Senin (15/8) malam.
Selain menjadi saksi penyelidikan, Joko juga diminta melakukan tanda tangan yang diminta oleh petugas Timsus sebagai bukti.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News