GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah habis kesabaran dengan sikap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia pun menuding Putri tak tahu malu melakukan kebohongan terus menerus.
"Tak berbeda dengan suaminya, Ferdy Sambo, sebulan lebih Putri tak pernah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J," ujar Kamaruddin kepada GenPI.co, Selasa (16/7).
Dia menilai Putri tak bisa dibiarkan dengan kebohongannya yang terus mengaku sedang trauma.
Kamaruddin pun meminta polisi segera menetapkan status Tersangka atas Putri Candrawathi.
"Ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat," ungkapnya.
"Saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera PC jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3,” sambungnya.
Kamaruddin mengatakan bahwa kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya sudah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.
"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai. Kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Selain itu, Kamaruddin menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri.
“Ada banyak tadi. Termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum. Ada beberapa lah. Intinya kami minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia nggak mau," Bebernya.
Sebelumnya, Polri menghentikan lapora dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News