Temuan Bunker Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Kata Polri

21 Agustus 2022 19:20

GenPI.co - Polri memastikan bahwa kabar penemuan bunker berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak benar alias hoaks.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (21/8).

"Berdasarkan informasi tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

BACA JUGA:  Soal Penemuan Bunker di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Bersuara Lantang

Menurut Dedi, tim khusus (Timsus) memang melakukan penggeledahan serta penyitaan beberapa barang bukti di rumah Ferdy Sambo.

Namun, tidak ditemukannya bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

BACA JUGA:  Deolipa Sebut Ferdy Sambo Berambisi Jadi Kapolri Hingga Presiden

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," jelasnya.

Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Polri, kata Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, di antaranya Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co