GenPI.co - Polri memastikan bahwa kabar penemuan bunker berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak benar alias hoaks.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (21/8).
"Berdasarkan informasi tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Menurut Dedi, tim khusus (Timsus) memang melakukan penggeledahan serta penyitaan beberapa barang bukti di rumah Ferdy Sambo.
Namun, tidak ditemukannya bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," jelasnya.
Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polri, kata Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, di antaranya Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News