GenPI.co - Polri didesak untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Tujuannya tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri ikut dilindungi.
Hal itu disampaikan Ketua LPAI Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto, saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," tegas Kak Seto.
Kak Seto menilai, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini perlu mendapatkan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ungkapnya.
Di sisi lain, pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Anak-anak Ferdy Sambo juga disarankan untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tutur Kak Seto.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News