GenPI.co - Polri siap memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikan langung Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Pendampingan tersebut akan dilakukan bersama Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.
"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," ungkap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, muncul pemberitaan serta foto-foto yang tampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo.
Kondisi ini dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News