Jenderal Listyo Buka-bukaan Kasus Ferdy Sambo, Presiden Jokowi Disebut

24 Agustus 2022 19:20

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak akan ragu mengusut kasus Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya lantaran menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya sendiri.

Menurut Sigit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar kasus pembunuhan itu dibuka seterang-terangnya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegas, 24 Personel Nggak Ada Ampun

"Arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu lalu, kami diminta mengusut tuntas," ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sigit kembali memastikan pihaknya tidak ragu untuk mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:  Mahasiswa Sorot Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Disebut

"Ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Itu yang paling penting," tuturnya.

Sebab, penanganan kasus yang didalangi salah satu petinggi Polri tersebut telah mencong nama institusi tersebut menjadi pertaruhan Kepolisian.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Cecar Kapolri Listyo Sigit Motif Pembunuhan Brigadir J

"Jadi tentunya ini (kasus Sambo, red) menjadi pegangan utama kami karena menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus itu," terang dia.

Sigit juga menyebutkan, Polri telah berkomunikasi dengan DPR dalam kasus Ferdy Sambo dan akan menyampaikan lebih jelas lagi.

"Saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co