GenPI.co - Kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi Partai Gerindra M Syukri Zen terhadap perempuan di sebuah SPBU berbuntut panjang.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memastikan Majelis Kehormatan Gerindra akan memanggil Syukri untuk disidang di kantor DPP Gerindra, Jumat (26/8/2022).
"Ya, tadinya, kan, kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan, ya, Si Kutu Kupret itu, ya," tegas legislator Komisi III DPR RI itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari JPNN.com, Jumat (26/8/2022).
Habiburokhman geram dengan aksi pemukulan oleh Syukri.
Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra juga akan langsung memutuskan pemberhentian terhadap Syukri.
"Kami marah sekali saya sendiri marah," ungkap Habiburokhman.
Legislator Daerah Pemilihan I DKI Jakarta itu juga menyebutkan Gerindra tidak perlu mencari pembuktian dari Sukri yang memukuli wanita.
Sebab, kasus penganiayaan sudah sangat jelas terekam dan videonya heboh di media sosial.
"Itu perempuan digebukin kayak UFC, ya, gulat-gulat itu. Kan, gila ini orang sakit jiwa atau apa, kayak bukan manusia ini orang," tuturnya.(ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News