KPK Periksa Pejabat Situbondo, Selidiki Peran dalam Korupsi Dana PEN

13 Mei 2025 13:20

GenPI.co - KPK memeriksa Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Situbondo, Jawa Timur, untuk menyelidiki perannya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN ini.

Budi menyebut saksi lain yang diperiksa total ada 7 orang.

BACA JUGA:  TGB Diperiksa Kejati NTB Soal Korupsi Aset NCC, Dicecar 17 Pertanyaan

Mereka adalah Sugeng Setiana (pemilik CV Madiun, CV Putra Panji Jaya, CV Saka Jaya, CV Delapan Jaya), Surapi (Direktur CV Cutra Bangun Persada), dan Yossy Sandra Setiawan (komisaris PT Andhika Karya Wijaya).

Selanjutnya ada Tutik Margiyanti (mantan kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Situbondo), Agus Yanto (Kasubag Penyusunan Dinas PUPP Situbondo), Andri Setiawan (PNS Dinas PUPP Situbondo), dan Jijib Eko Setiawan (Kabud Bina Konstruksi pada Dinas PUPP).

BACA JUGA:  KPK Sita Tanah Rp18 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Tol Trans-Sumatra

Para saksi ini diperiksa KPK di Mapolres Bondowoso pada Kamis (8/5).

"Saksi hadir semua, penyidik mendalami pengetahuan dan peran para saksi dalam proses pengadaan yang diduga telah dimanipulasi atau dikondisikan termasuk aliran dana suap ke tersangka penerima," papar dia.

BACA JUGA:  Group Head Marketing PGN Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Budi membeberkan KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi di Situbondo ini.

Sebelumnya, kasus ini menyeret mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPP Situbondo Eko Prionggo Jati, sebagai tersangka.

"Jika nanti ada tersangka baru akan kami informasikan," tutur dia.

Mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK sejak 21 Januari 2025.

"Jika sudah update (ada perkembangan terbaru) kami segera informasikan," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co