Banyak Pura-pura, Pengakuan Istri Ferdy Sambo Tak Dipercaya 3 Tokoh Ini

29 Agustus 2022 09:20

GenPI.co - Dinilai banyak pura-pura, pengakuan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak dipercaya tiga tokoh ini.

Seperti diketahui, Putri telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8).

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Pakar Hukum: Perbuatan Paling Keji

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," ucap Arman, Sabtu (27/8) dini hari.

Namun, drama yang bak sinetron dalam pemeriksaan perdana membuat pengakuan Putri dipertanyakan.

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Sigit Angkat Bicara Soal Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Berikut ini 3 tokoh yang tidak percaya pengakuan Putri Candrawathi yang menyebut dirinya korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual.

1. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Terseret Kasus Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD Malah Bilang Begini

Taufan mengatakan pihaknya sudah dengar pengakuan Putri. Namun, bukan berarti Komnas HAM percaya dengan pengakuan itu.

"Itu adalah pengakuan dari mereka yang mesti diuji lagi kebenarannya," kata Taufan dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (26/8).

Taudan pun menegaskan indikasi pelecehan seksual di Magelang belum bisa diterima tanpa cross check dengan data dan dukungan informasi lain.

"Jadi, mesti didalami lagi dan dicari bukti pendukung," ujarnya.

2. Ahli Hukum Pidana UII Mudzakir

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir mengatakan semua orang bisa mengaku apa saja kepada penyidik atau pihak kepolisian.

"Semua orang boleh mengaku apa saja di depan penyidik," ucap Mudzakkir kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Meskipun begitu, pengakuan tersangka dan saksi harus dikuatkan dengan adanya minimal dua barang bukti.

"Jika tidak disertai bukti, berarti keterangan tersebut bukan keterangan saksi dan bukan sebagai alat bukti dalam perkara pidana," sambung dia.

3. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel

Reza menegaskan dirinya tak percaya dengan klaim Putri.

"Biar saja, karena tidak disumpah, dia ‘boleh’ membual, berkhayal, atau apa pun," ucap Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Sabtu (27/8) malam.

Dia pun mengatakan ada tiga alasan mengapa dirinya tak percaya dengan pengakuan Putri.

Pertama, Reza mempertanyakan mengapa korban pelecehan seksual malah muncul di publik.

"Klaim sebagai korban pelecehan seksual justru terpatahkan oleh pemunculan dan perkataan PC sendiri di depan Mako Brimob," lanjut Reza.

Kedua, riset menyimpulkan, korban kekerasan seksual mengalami guncangan mental.

"Dia (Putri, red) tidak mengisolasi diri guna memulihkan diri, tetapi justru muncul (dimunculkan) ke publik," ujarnya.

Ketiga, Reza menduga istri Ferdy Sambo itu pura-pura sakit.

"Patut diduga bahwa PC melakukan malingering (pura-pura sakit untuk mendapatkan manfaat hukum tertentu)," kata Reza.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co