Ahmad Sahroni Sebut Bharada E Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

01 September 2022 20:10

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Bharada bisa bebas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Politikus NasDem itu menilai peluang bebas masih ada lantaran Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Makanya saya berharap Bharada E bisa bebas," kata Sahroni saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier di YouTube, Selasa (30/8).

BACA JUGA:  Amien Rais Soroti Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Disebut

Menurut dia, Bharada E hanya menjalankan perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, kata Sahroni, Bharada E tidak mungkin menolak perintah yang diberikan atasan.

BACA JUGA:  Bharada E Masuk TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ada Sesuatu

"Enggak bisa menolaklah, Ferdy Sambo atasannya," ujarnya.

Pria crazy Rich asal Tanjung Priok itu yakin Bharada E juga bisa membersihkan namanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Peringatkan Deolipa Yumara, Jangan Bicara Sembarangan

"Harusnya Bharada E bisa lepas," kata Ahmad Sahroni. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co